Sudinhub Jaksel Tindak 84 Kendaraan Parkir Liar
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama personel Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan puluhan kendaraan yang
parkir liar di tiga titik berbeda.Ada 84 kendaraan yang ditindak. Mulai dari digembosi, derek, dan BAP tilang
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, kali ini penertiban digelar di kawasan Stasiun Manggarai, Stasiun Pasar Minggu dan Jalan Widya Chandra. Ketiga titik tersebut dipilih sebagai lokasi penertiban karena rawan parkir liar.
Ia menyebutkan, dalam razia ini, petugas menindak 84 kendaraan dengan rincian 31 sepeda motor, 19 mobil dan lima bajaj. Kemudian enam kendaraan diderek, 13 unit angkutan umum dan 10 kendaraan roda dua di-BAP tilang.
Parkir Liar, 79 Kendaraan Ditindak Petugas di Jatinegara"Ada 84 kendaraan yang ditindak. Mulai dari digembosi, derek, dan BAP tilang," ujarnya, Kamis (8/3).
Ia berharap, penindakan kendaraan parkir liar di tiga titik tersebut bisa membuat jera pelanggar. Selain itu meningkatkan kesadaran warga akan budaya tertib lalu lintas.
"Ini juga sebagai respon dari aduan masyarakat untuk mengurai simpul kemacetan," tandasnya.